Sistem Informasi Desa Kedunggede Banyumas

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2026

Jumat, 16 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dengan agenda penetapan KPM BLT DD Tahun 2026. Musdesus dihadiri oleh Ketua RT/RW se-wilayah Desa Kedunggede, BPD Desa Kedunggede, Pemerintah Desa Kedunggede, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedunggede. Musdesus yang dipimpin oleh Ketua BPD ini bertujuan untuk melakukan perubahan terhadap keputusan musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2025. Perubahan ini berdasar pada turunnya nilai pagu Dana Desa TA 2026 yang menyebabkan perlu dilakukan pengurangan jumlah KPM BLTT DD Tahun 2026. Kriteria prioritas calon KPM BLT DD Tahun 2026 yaitu berada pada tingkat kesejahteraan (desil) 1-5 yang dapat dicek melalui aplikasi DTKS oleh operator desa, merupakan pengidap penyakit kronis, dan belum menerima bansos dari pemerintah. Jumlah KPM BLT DD Tahun 2026 yang semula telah ditentukan sejumlah 20 KPM, direvisi menjadi 10 KPM. 

Tulis Komentar